must to remember:

Sejarah hanya mampu mencatat orang-orang yang menyisakan jejak dalam hidupnya. Bergeraklah...
Tampilkan postingan dengan label nanna_artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nanna_artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Desember 2010

Tentang Amanah Yang Sudah tak Asing



Dikemas oleh: A.Saputri Mulyanna

Rasulullah SAW pernah bersabda kepada Abu Dzar Al-Ghifari r.a.:
Sesungguhnya ia adalah amanah. Dan pada hari kiamat ia merupakan kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi yang melaksanakannya sesuai dengan haknya dan melaksanakan yang semestinya- [HR. Muslim]
Mungkin kata itu sudah sangat tidak asing lagi dalam lisan dan keseharian kita. bahkan ia yang senantiasa setia menemani kehidupan kita belakangan, setiap hari, bahkan mungkin setia waktu. Yup, A.M.A.N.A.H.
Coba kembali kita mengingat tentang visi penciptaan manusia di bumi ini. Jika kita menarik benang merahnya, maka akan teruntai 2 visi besar penciptaan itu; visi penghambaan sebagai seorang hamba kepada Sang Khalik (Q.S. Adz-Dzariyat: 56) Visi penghambaan adalah bagaimana agar syariat islam dapat kita tebar seluas-luasnya ke seluruh penjuru dunia, menebarkan kebenaran hakiki kepada seluruh elemen makhluk-Nya. Dan yang kedua adalah visi kekhalifaan kita di bumi (Q.S.AL-Baqarah:30).  Betapa, Allah ‘Ajja wa Jalla memilih dan memberikan kepercayaan kepada makhluk-Nya yang bergolong manusia sebagai seorang khalifah di bumi-Nya, menjadikan sebagai pemimpin. Dia tidak memilih malaikat, Dia tidak memilih yang lain, Dia memilih kita:manusia ! Maka, mungkin tidaklah salah jika kita menyatakan bahwa setiap manusia yang terlahir di dunia ini telah disandingkan dengan sebuah amanah. Amanah seyogyanya telah menjadi takdir manusia. Setiap kelahiran manusia selalu disertai tugas besar di muka bumi ini. Amanah untuk menjadi khalifah di bumi dan amanah untuk berdakwah menyampaikan kebenaran hakiki pada segala urusan dunia dan akhirat. 

Sabtu, 02 Mei 2009

Who’s the Nursing?



1. Nursing is caring. Artinya perawat harus berperan dalam pemberian asuhan keperawatan. Perawatan harus memperhatikan bahwa dalam pemberian asuhan keperawatan tidak dikenal pasien atau kasus pribadi. Semua pasien diperlakukan sama.
2. Nursing is sharing. Artinya dalam pemberian asuhan keperawatan, perawat selalu melakukan sharing atau diskusi antara sesama perawat, kepada anggota tim kesehatan lainnya dan kepada klien.
3. Nursing is laughing. Artinya, perawat meyakini bahwa senyum merupakan suatu kiat dalam asuhan keperawatan untuk meningkatkan rasa nyaman klien.
4. Nursing is crying. Artinya, perawat menerima respon emosional dari perawat atau orang lain sebagai suatu hal yang biasa pada situasi senang atau duka.
5. Nursing is touching. Artinya, perawat dapat menggunakan sentuhan untuk meningkatkan rasa nyaman, pada saat melakukan massage, atau misalnya menyentuh pasien ketika mengatakan saya memahami apa yang akan dilakukan untuk menolong anda.
6. Nursing is helping. Bermakna bahwa asuhan keperawatan dilakukan untuk menolong klien dengan sepenuhnya memahami kondisinya.
7. Nursing is believing in others. Artinya, perawat meyakini bahwa orang lain memiliki hasrat dan kemampuan untuk meningkatkan status kesehatannya.
8. Nursing is trusting. Artinya, perawat harus menjaga kepercayaan orang lain (klien) yaitu denan menjaga mutu asuhan keperawatan.
9. Nursing is believing in self. Artinya, perawat yakin dirinya memiliki pengetahuan dan mampu untuk menolong orang lain dalam memelihara kesehatannya.
10. Nursing is learning. Artinya, perawat selalu belajar atau mengembangkan pengetahuan dan keterampilan keperawatan profsional melalui asuhan keperawatan yang dilakukan.
11. Nursing is respecting. Artinya, perawat memperlihatkan rasa hormat dan penghargaan kepada orang lain (klien dan keluarganya) dengan menjaga kepercayaan, dan rahasia klien.
12. Nursing is listening. Artinya, perawat harus mau menjadi pendengar yang baik ketika klien berbicara atau mengeluh.
13. Nursing is doing. Artinya, perawat melakukan pengkajian dan intervensi keperawatan berdasarkan pengetahuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta asuhan keperawatan secara komperehensif.
14. Nursing is feeling. Artinya, perawat dapat menerima, merasakan, dan memahami perasaan duka, senang, frustasi, dan rasa puas klien.
15. Nursing is accepting. Artinya, perawat harus menerima diri sendiri sebelum dapat menerima orang lain.

Minggu, 23 November 2008

TV, Sebuah Alternatif menuju Kebobrokan Bangsa*)




”Tak penting seberapa banyak kesempatan yang kita miliki. Yang terpenting, seberapa banyak kesuksesan yang kita toreh dari setiap kesempatan yang kita punya...”


Kemajuan dunia teknologi kini semakin nyata. Tak bisa dipungkiri, kita hidup dalam era informasi. Setiap hari kita basah kuyup oleh guyuran media yang tiada henti. Informasi-informasi di belahan dunia manapun kita sabet. Gambar, suara, gagasan, dan sensasi membombardir kita dengan kecepatan cahaya. Terkadang sebelum kita mencerna semua informasi yang baru kita terima, kita sudah diterpa oleh badai gagasan baru yang lain.
TV, sebagai salah satu media turut berperan andil atas penyebarluasan informasi itu. Serbuan pesan terus menyerang kita (kita yang menontonnya). Segala bentuk berita ditayangkan disini. Harus diakui, kini TV memiliki pengaruh luar biasa terhadap masyarakat. Aneka tayangan yang dihadirkan kepada masyarakat baik itu berupa informasi, hiburan, hingga tayangan klenik, tampaknya sudah menjadi "kewajiban" untuk ditonton. Dengan kesempurnaan TV ini, wawasan kita semakin bertambah. Pun menjadi solusi untuk menghadapi dunia globalisasi yang semakin terbuka lebar. Sehingga kita tak lagi harus menganga kebingungan atas segala perkembangan yang terjadi.
Siapa pun, tua, muda, hingga anak-anak menjadikan televisi sebagai bagian dari denyut nadi hidup keseharian. Rasanya hampa jika sehari tidak menonton TV. Apalagi, pada zaman serba instant ini, masyarakat kita yang sudah rentan karena himpitan hidupnya yang berat, media televisi adalah salah satu pelipur lara dari beratnya beban hidup.
Di lain pihak, kita tak bisa menyangkal. Ada efek samping yang ditimbulkan atas kekuasaan TV itu. Pelajar, sebagai pemegang tongkat estafet perjuangan bangsa tak luput darinya. Pelajar yang sebagian besar masih dalam kalangan remaja menjadi korban atas kekuasaannya. Remaja, telah menjadi kelompok target utama bagi media. Mengapa? Karena mereka adalah kelompok pembeli yang amat besar. Kalangan rintis dengan rakus mengantisipasi berapa keuntungan yang bisa mereka keruk dari suatu produk yang menjadi idaman para remaja. Mereka didikte tentang apa yang harus dimainkan, dikenakan, bahkan apa yang harus dimakan. Para perintis itu bahkan sangat jeli melihat apa saja yang menjadi ngetrend pada saat ini. Ironisnya, remaja-remaja banyak yang menghabiskan jutaan rupiah setiap tahun untuk sekedar membeli kaset/VCD, menonton film, menghadiri konser, dan yang paling sering menghabiskan uang hanya untuk mengoleksi pakaian. Mereka menonton TV berjam-jam. Itulah sebabnya mengapa mayoritas iklan yang berorientasi remaja bisa ditemukan pada TV. Sasaran bagi para raksasa industri ini adalah memperoleh keuntungan besar pastinya. Keuntungan inilah menjadi prioritas utama buat mereka. Moral pun dijadikan sebagai tujuan sekunder. Baik atau tidaknya tayangan yang mereka buat, itu urusan belakang.
Sebuah pertanyaan: ”Pernahkah kita merenungkan dampak media terhadap kita?” Hal ini menjadi sesuatu yang kontroversial pada saat ini. Para orangtua dan pendidik pada khususnya, prihatin atas bahaya pengaruh media terhadap anakpada umumnya, bagi mereka pelajar pada khususnya. Memang, tidak bisa dikatakan bahwa semua media bagus ataupun jelek. Pada satu sisi, media memungkinkan kita menjelajahi suatu dunia yang indah penuh dengan kesenangan dan penemuan. Sebaliknya, ada suatu dunia media yang bersifat negative dan menjerumuskan, penuh dengan pesan-pesan merusak yang dipercayai sebagian orang yang melihatnya (red: menontonnya).
Tak bisa dipungkiri, meminjam pandangan Linda Ellerbee, aktivis media literacy, dalam Parents, Kids, and Media (2005), di era televisi sebagai bentuk sentral komunikasi, keluarga memosisikan televisi sebagai pengasuh, guru, kawan, sekaligus orang tua bagi anak-anak. Itulah posisi televisi yang begitu kuat dan perkasa membentuk alam pikiran anak. Celakanya, sedikit anak yang dilatih untuk "melek" (kritis) terhadap media televisi.
Ida Ayu Wesnawiti (dalam Koran Tokoh, 26 Februari 2006) mencoba menguraikan dampak yang ditimbulkan dari tayangan kekerasan di televisi yaitu berupa peniruan terbentuknya sikap/karakter terhadap apa yang disaksikannya. Sesudah itu muncullah penyakit-penyakit sosial seperti pornografi/pornoaksi, dan perilaku-perilaku kriminal.
Berbagai tayangan televisi yang demikian sadis atau sarat dengan muatan kekerasan dapat mengakibatkan trauma bagi sebagian orang, begitu cerita Prof. Dr.dr. Ketut Suryani (Bali Post, 1 Mei 2004). Lebih jauh ia menyatakan bahwa dampak tayangan televisi bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun yang terlalu banyak menonton, menyebabkan mereka kurang peka terhadap lingkungan. Televisi dapat juga melumpuhkan nilai-nilai dan konsep konstruktif dengan berkembangnya kebingungan soal seks.
Dampak negatif tayangan televisi sangat dirasakan bagi anak-anak pelajar. Menjelang malam mereka sering lupa belajar karena tergoda tayangan film kartun atau acara lain yang sebenarnya dirancang bukan sebagai tontonan anak-anak. Ia seperti sudah kecanduan, setiap pulang sekolah langsung mencari remote control dan mencari acara kesayangannya.
Solusi Menghadapi Pelajar Pecandu TV
Persoalan mendasar yang kita hadapi sekarang tentu saja menyangkut alternatif jalan keluar guna mengatasi permasalahan dan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari acara-acara tayangan televisi yang kurang mendidik. Resep yang dianggap paling ampuh dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya nonton televisi adalah semakin memperkuat daya tahan keluarga (jangan mudah terpengaruh terhadap tayangan-tayangan terutama yang bersifat destruktif).
Banyak hal yang dapat kita lakukan agar tidak dapat terjerumus ke dalam orang-orang pecandu nonton TV. Berikut contohnya :
1. Pergi ke perpustakaan atau ke toko buku terdekat. Biasakanlah diri kita untuk membaca buku. Bila sempat, sisakan waktu setiap hari. Hal ini akan menjadi kegiatan yang sangat bermanfaat bagi kita. Selain menghindarkan diri untuk menonton secara berlebih, kita juga bisa menambah wawasan. Banyak informasi yang bisa kita peroleh dari buku tanpa ada efek samping yang membahayakan.
2. Bercocok tanam. TV menjauhkan kita dari alam. Padahal banyak hal yang bisa diajarkan oleh alam, dan tentu tidak bisa didapatkan dari menonton TV. Dengan belajar bercocok tanam, kita bisa mengetahui banyak banyak hal. Mulai membuat taman bunga sendiri, atau bahkan 1 pot saja. Dengan ini kita bisa belajar makna tumbuh dan bertanggung jawab. Jadi setiap kali menyiram bunganya di pagi hari, kita akan ingat bahwa tanaman, seperti kita semua itu mulai dari benih, tumbuh, berkembang dan kelak layu dan mati. Dan selalu perlu air dan matahari!
3. Melihat awan. Aneh? Mungkin. Karena kita tidak dibiasakan menikmati langit. Atau kita biasa hanya terpaku dengan indahnya bintang-bintang di malam hari. Padahal awan itu hampir selalu ada, selalu bergerak dan kadang-kadang membentuk hal-hal yang unik, seperti kuda nil, atau pesawat terbang. Kadang mereka bisa melihat 1 awan tapi dengan 2 bentuk yang berbeda. Kita juga bisa mengajaknya membuat puisi tentang awan. Atau biarkan mereka mengarang cerita tentang apa kira-kira rasanya bila kita bisa hidup di awan. Hal ini bisa memicu daya imajinasi dan kreativitas.
4. Jalan-jalan Jalan-jalan itu mudah dan murah. Tidak perlu banyak mengeluarkan uang. Jalan-jalan ke rumah teman atau sekadar berkeliling lingkungan rumah saja untuk menyapa tetangga. Kita juga bisa berjalan-jalan ke taman kota dan membuat piknik atau sekadar bermain di sana. Jalan-jalan itu baik untuk tubuh karena bisa menurunkan tekanan darah dan resiko terkena penyakit jantung. Dan yang lebih menguntungkan, jalan-jalan juga bisa mengurangi berat badan. Jalan-jalan juga bisa menenangkan pikiran dan melepaskan stres. Karena dengan berjalan, otak melepaskan zat yang bisa meringankan tekanan pada otot serta mengurangi kecemasan. Jalan-jalan juga bagus untuk lingkungan. Kalau kita lebih sering berjalan dari pada menggunakan transportasi bermesin, kita bisa menghemat 7 milyar gallon bensin dan 9.5 juta ton asap pembuangan kendaraan bermotor pertahunnya. Bayangkan!
5. Mendengarkan radio atau membaca Koran/ majalah. Anak sekarang sudah jarang sekali mendengarkan radio, apalagi membaca koran. Padahal mungin mereka bisa mendapatkan informasi yang tidak kalah banyaknya dibanding mendengarkan berita di TV. Radio bisa melatih anak untuk mendengarkan dengan baik dan koran bisa mengajak anak untuk menambah wawasannya tentang dunia.
6. Berolahraga Kadang kata olahraga terdengar berat, tapi setelah dilakukan biasanya menyenangkan. Selain jalan-jalan, bersepeda dan berenang, masih banyak lagi olahraga yang bisa dilakukan bersama keluarga. Kalau mau yang sederhana, main badminton adalah pilihan tepat. Kalau mau yang lebih menantang, pergi water rafting! Kegiatan ini menjadi ajang untuk me-refresh kepenatan otak kita. jadi, tidak perlu dengan menonton TV.
7. Bakti sosial. Kita sering lupa untuk memerhatikan orang-orang di lingkungan sekitar yang tidak seberuntung mereka. Ajak teman-teman untuk bersama-sama membersihkan rumah dan lemari pakaian dari barang-barang yang tidak lagi digunakan tapi masih bagus dan layak pakai untuk disumbangkan ke panti-panti asuhan di sekitar rumah. Atau bersama teman-teman tetangga membersihkan masjid, dan banyak lagi.
8. Rapikan rumah dan halaman. Biasanya yang ini adalah tugas pembantu rumah tangga. Tidak ada salahnya untuk memperhatikan tempat tinggal kita sendiri. Karena pembantu tidak selalu ada untuk melayani (kalau toh ada pembantu). Ingatlah, bahwa pembantu disebut demikian karena tugasnya memang ’membantu’ hal-hal yang kita tidak bisa kerjakan. Bukan sebaliknya. Dengan demikian kita akan belajar untuk bertanggung jawab dan lebih menghargai orang lain. Lagipula, tinggal di lingkungan yang rapi dan bersih itu sehat dan menyenangkan bukan?
9. Ikut les. Isilah waktu luangmu dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Salah satunya dengan mengikuti les. Pelajaran di sekolah hanya melatih otak kiri. Jangan lupa untuk melatih otak kanannya. Ikutilah les yang menarik dan sesuai dengan bakat kita. Mulai dari les musik dengan piano, gitar, biola atau drumnya, atau les menari mulai dari tarian daerah, tarian modern dan ballet, atau les-les lainnya. Tapi ingat, jangan sampai les-les ini menambah beban belajar yang sudah menumpuk di sekolah. Pastikan kita tetap mendapatkan waktu yang cukup untuk istirahat.
10. Bercengkrama dengan keluarga. Nah ini yang mahal. Karena penelitian mengatakan bahwa 54% anak berusia 4-6 mengaku lebih senang menonton TV daripada bermain dengan ayahnya. Para orangtua juga mengaku bahwa mereka hanya menghabiskan sekitar 40 menit perhari untuk melakukan percakapan yang berarti dengan anaknya. Kedekatan dengan keluarga tidak bisa dibeli. Jangan biarkan televisi mencuri lagi waktu kita untuk keluarga yang memang sudah tinggal sedikit sekali karena terpotong aktivitas sehari-hari.
11. Belajar Sebetulnya apapun yang kita lakukan merupakan pembelajaran. Jadi belajar itu bukan hanya lewat buku. Belajar hal-hal baru yang belum kita ketahui. Belajar naik motor atau membuat sarang burung dari kayu misalnya. Belajar menjahit, belajar main basket, dan sebagainya.
12. Mengerjakan keterampilan tangan. Banyak buku sekarang yang mengajarkan membuat keterampilan tangan, sehingga kita bisa melakukannya secara otodidak. Keterampilan tangan bisa dalam bentuk bermacam ragam, mulai dari meyulam, melukis, sampai membuat bunga dari sabun mandi.
Dengan demikian, banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mengisi waktu kosong kita dengan hal-hal yang positif, tapi tidak dengan menonton.
Life is choice! Hidup memang sebuah pilihan. Begitu banyak pilihan di depan mata. Namun, keputusan tetap di tangan kita. Membiarkan TV menghancurkan moral bangsa, atau mencari alternatif lain untuk menyelamatkan moral bangsa. Jangan pernah terperdaya oleh segala rayuan dan bualan sebuah benda kecil bernama TV. Mari kita taklukkan! Tunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapinya.

*) A. Saputri Mulyanna,
Dikutip dan diolah dari berbagai sumber, untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya (Hasil Revisi makalah Intermediet Training PII Sul Sel)

Minggu, 16 November 2008

Seluk Beluk Pengesahan UU Pornografi


Prakata
Pertengahan bulan Oktober kemarin, isu pornografi semakin gencar diberitakan di hampir setiap media seluruh tanah air. Terkhusus, tentang pengesahan RUU Pornografi. Maraknya pemberitaan akan hal tersebut seolah membuat masyarakat Indonesia kembali terhentak. Hingga akhirnya, terjadilah aksi besar-besaran di beberapa titik di tanah air. Beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam pihak yang Pro dan pihak Kontra atas pengesahan RUU tersebut hadir dalam aksi itu. Hasilnya, ada 2 kubu dalam ‘pertarungan’ itu.
Teriakan-teriakan : ’Tolak Pornografi!!’ sempat membahana di hampir seluruh pelosok tanah air, menuntut pemerintah mengesahkan UU pornografi. Di sudut lain, pihak yang kontra terhadap pengesahan RUU pornografi menjadi sebuah undang-undang pun tak kalah getirnya. ’Tolak Pengesahan RUU pornografi!!’, kurang lebih begitu bunyi teriakannya. Hingga terjadilah aksi saling teriak. Di sudut kanan ditempati oleh kubu yang pro terhadap pengesahan Undang-undang pornografi, di sudut kiri ditempati oleh kubu yang kontra terhadap pengesahan Undang-undang pornografi.
Hari Kamis, tanggal 30 Oktober, tepatnya pukul 13.15 WIB akhirnya tercatat sebagai sebuah sejarah baru di negeri ini. RUU Pornografi disahkan sebagai sebuah undang-undang!!! Ketukan palu itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta. Meski sebelumnya telah terjadi aksi ‘tawar-menawar’ terhadap RUU tersebut. Desas-desus Pro dan Kontra akhirnya terjawab.

Mengapa Harus Dengan Pengesahan RUU Pornografi?

Tak bisa dipungkiri, memasuki era globalisasi, gejala westernisasi semakin jelas dampaknya. Aksi pornografi semakin memperlihatkan keberadaannya. Imbasnya, masyarakat Indonesia menjadi korban. Parahnya lagi, tak hanya menimpa kalangan dewasa saja, anak di bawah umur pun (red:dibawah umur 17 tahun) tak ketinggalan. Akhirnya, dampak dari pornografi tersebut semakin menjalar. Sebut saja free sex, terjadinya tindakan-tindakan kriminalitas (seperti pernikahan di bawah umur, pencabulan/pemerkosaan, dsb), meningkatnya angka pelaku aborsi, sikap konsumtif di kalangan remaja semakin tak terkendali hanya untuk memiliki VCD porno, etika semakin tersingkirkan, moralitas anak bangsa menyusut, dan masih banyak lagi dampak dari pornografi tersebut. Ironisnya, pornografi menjadi sebuah momok menakutkan. Masyarakat menjadi resah dibuatnya. Betapa tidak, korban yang didominasi oleh kaum hawa dalam usia yang masih sangat belia itu, menuntut siapa saja yang melihatnya menjadi sangat miris. Sembari mengusap dada, lalu berkata: Astagfirullah! Lantas, apa yang akan kita lakukan untuk bisa keluar dari permasalahan ini?
Kalau nasi sudah menjadi bubur, kalau telur sudah terlanjur pecah, apalagi yang akan kita perbuat selain menerima kenyataan itu? Bukankah bubur tak bisa lagi kembali menjadi nasi? Pun begitu dengan telur, tak dapat lagi kembali dalam bentuk semula kala terlanjur pecah. Nah, haruskah peristiwa itu terus terjadi?
Sebagaimana yang tercantum dalam harian umum Pelita, edisi 30 Oktober 2008, dikatakan bahwa: ”Prinsip dalam RUU ini adalah non-diskriminasi, sehingga nantinya UU ini berlaku tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) serta tidak dikhususkan untuk golongan tertentu. UU ini juga akan berlaku bagi siapa saja yang ada di wilayah Indonesia serta menempatkan semua WNI pada posisi yang sama di depan hukum. RUU tentang pornografi juga menjaga prinsip kebhinnekaan. Substansinya sudah memperhatikan adat istiadat, seni budaya dan kebhinnekaan di masyarakat Indonesia.”
Sebuah referensi dalam warnaislam.com mengatakan bahwa: ”hadirnya Undang-Undang Pornografi merupakan bentuk pernyataan tegas bangsa Indonesia bahwa pornografi merupakan sebuah masalah sosial bukan sekadar masalah moral, menjamin kepastian hukum, memberikan sanksi yang bisa menimbulkan efek Jera, perlindungan terhadap warga negara terutama anak-anak. Dengan lahirnya Undang-Undang Pornografi, kita berharap Indonesia memasuki babak baru ke arah yang lebih baik.” Semoga!

Benarkah UU pornografi = Solusi ???
Setelah melihat fenomena-fenomena sebagai tumbal pornografi tersebut, kini tertanam sebuah tanda tanya besar di benak kita: Benarkah pengesahan RUU Pornografi adalah sebuah solusi?
Pengesahan rancangan undang-undang pornografi menjadi sebuah undang-undang, diharapkan bisa menjadi solusi untuk bisa keluar dari berbagai keterpurukan tersebut. Tapi, bukan berarti UU ini hanya satu-satunya solusi. Undang-undang ini adalah salah satu solusi atas masalah tersebut. Langkah selanjutnya, melakukan follow-up atas UU itu. Jangan sampai hanya tersimpan sebagai sebuah dokumen belaka, tanpa ada realisasi dari apa yang telah disepakati. Langkah awal, perlu sosialisasi dari pemerintah atas UU tersebut. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan isi undang-undang itu. Bukan tidak mungkin hal ini bisa terjadi. Selanjutnya, tergantung ketegasan dari pihak pemerintah dalam penerapan undang-undang ini.
Mengutip isi dari berita harian umum Pelita, edisi 30 Oktober 2008 bahwa: ”Implementasi UU tentang Pornografi, menurut menteri, akan terkait dengan sejumlah ketentuan hukum lainnya, termasuk UU No 01/1946 tentang KUHP, UU No 32/2002 tentang Penyianan, UU No 40/2003 tentang Pers, serta UU No 23/2003 tentang Perlindungan Anak. Menteri Agama mengatakan RUU Pornografi telah memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi masyarakat dari dampak negatif Pornografi .Sesungguhnya RUU ini merupakan perlindungan bagi masyarakat dari dampak negatif pornografi, katanya.”
Yang terpenting, kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam mematuhi undang-undang ini. Mengutip apa yang sering diterakkan oleh orang-orang awam: Peraturan tercipta bukan untuk dilanggar, tapi untuk dipatuhi!!!